Kec. Bolo, Kab. Bima
Prov. Nusa Tenggara Barat
Ratobolo02@gmail.com
Rato.Bolo- Pemdes Rato bersama Pemerintah Kecamatan mengadakan musyawarah dan mufakat bersama para agen/penyalur gas LPG. Musyawarah ini merupakan buntut dari SIDAK yang dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan, acara ini mengundang seluruh agen gas LPG di Desa Rato, Masyarakat dan Pemuda Desa Rato, dan juga di hadiri oleh Disperindag Kabupaten Bima.
Dalam musyawarah yang berlangsung beberapa jam itu, beberapa permasalahan di tengah-tengah masyarakat di bahas dengan gamblang, mulai dari kendala yang di hadapi oleh tiap-tiap agen, dan juga penyebab terjadinya kelangkaan GAS LPG 3 Kg di Desa Rato ini.
Menurut salah satu aktivis di Desa Rato kelangkaan gas LPG 3 kg di tengah-tengah masyarakat Desa Rato karena kurangnya kesadaran masyarakat bahwa gas LPG 3 kg hanya di peruntukkan bagi masyarakat miskin saja dan juga pengusaha nakal yang masih saja menggunakan gas LPG 3 Kg untuk produksi besar-besaran. Menurutnya yang berhak mendapat gas LPG 3 Kg adalah warga miskin yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, Namun dalam musyawarah itu Kepala Desa Rato menampik hal itu beliau menyampaikan bahwa masih banyak warga miskin di Desa Rato yang belum terdata di DTKS/DTSN tersebut maka kita tidak dapat menjadikan data DTKS/DTSN satu-satunya sumber data miskin di Desa Rato, jika hanya warga yang terdata di DTKS/DTSN saja yang mendapatkan Gas LPG 3 Kg maka akan menjadi polemik besar di Desa Rato. Bapak Kepala Desa Rato menyampaikan solusi terbaik saat ini adalah kita akan membentuk SATGAS untuk mengawasi penyaluran gas LPG di tiap-tiap agen. Beliau juga sempat bergurau bahwa nanti kita akan buatkan grup wa khusus untuk para agen gas LPG ucap nya sambil tertawa kecil, sontak ibu-ibu yang datang mengikuti musyarah tertawa dan ikut setuju akan hal itu, iya pak biar nanti kita bisa saling sapa di WA grup ucap salah satu Ibu-Ibu pemilik agen.
Seluruh hadirin sepakat dengan akan di bentuknya SATGAS untuk mengawasi penyaluran GAS LPG ini.
Kirim Komentar