Kec. Bolo, Kab. Bima
Prov. Nusa Tenggara Barat
Ratobolo02@gmail.com
RATO.BOLO- Kamis, 08/01/2026 Musyawarah Desa tentang perencanaan penyusunan RKPDes Tahun 2026 di gelar di aula kantor desa rato, forum musyawarah desa yang di adakan oleh Pemerintah Desa bersama BPD dan Masyarakat desa dalam penyusunan RKPDes Tahun 2026 tahun ini ada yang sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Dimana Dana Desa (DD) di pangkas sekitar 70% sangat jauh dari tahun sebelumnya. Dengan Aturan baru Menteri Desa (Permendesa) terbaru, terutama Permendesa No. 16 Tahun 2025, yang berfokus pada Petunjuk Operasional Dana Desa 2026, mengedepankan penanganan kemiskinan ekstrem (BLT Desa), ketahanan iklim & bencana, kesehatan desa (stunting), ketahanan pangan/energi, implementasi Koperasi Desa Merah Putih, Padat Karya Tunai Desa (PKTD), digitalisasi, dan membatasi dana operasional desa maksimal 3% dari Dana Desa. Ada penekanan kuat pada pembentukan dan pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih yang diamanatkan Instruksi Presiden. Ini menjadi tantangan besar bagi desa di tahun 2026, dimana beberapa kegiatan harus di alihkan kepada fokus utama yang lebih mendesak. Walaupun begitu, Pemerintah Desa Rato tetap menampung seluruh aspirasi dari masyarakat, dan menerima segala saran yang memungkinkan untuk dilakukan. Adapun beberapa yang menjadi pertimbangan penggunaan DD tahun ini yakni :
dengan memperhatikan segala aturan, Desa Rato dalam Musdes nya bersama BPD dan Masyarakat Desa menetapkan :
.(Admin).
Kirim Komentar