Kec. Bolo, Kab. Bima
Prov. Nusa Tenggara Barat
Ratobolo02@gmail.com
Rato.Bolo- Alhamdulillah puji syukur kehadirat Allah SWT Pemerintah Desa Rato telah menyelesaikan penyusunan LKPPD sesuai Permendagri Nomor 46 Tahun 2016 tentang laporan Kepala Desa , LPPD wajib dilaporkan oleh Kepala Desa kepada Bupati/Walikota melalui Camat, dan LKPPD disampaikan oleh Kepala Desa kepada BPD.
Penyampaian LKPPD (Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa) akhir tahun anggaran 2023 telah di laksanakan pada Senin 18/03/2024. Penyampaian LKPPD ini di hadiri oleh perwakilan dari Camat Bolo Kasi Fispra Bapak Adnan, Sos dan juga Pendamping Desa Atis Ika Ernawati, SH.
Kepala Desa Rato menyampaikan kata sambutan dan menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran perwakilan dari camat bolo Bapak Adnan, Sos , pendamping Desa Ibu Atis Ika Ernawati,SH , dan juga tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat serta masyarakat Desa Rato yang telah menyempatkan diri untuk hadir. Selain itu beliau menyampaikan beberapa progres kerja dari Pemdes Rato, apa saja program-program yang telah dilaksanakan pada tahun 2023 dan apa saja hal yang insaallah akan menjadi catatan-catatan penting kedepannya nanti. Beliau berharap kinerja Pemdes Rato semakin meningkat di setiap tahun nya.
Dokumen LKPPD TA. 2023 telah selesai dan Kemudian di serahkan oleh Kepala Desa Rato Kepada Ketua BPD Desa Rato dan juga Kepada Perwakilan Camat Bolo.
Kirim Komentar