Kec. Bolo, Kab. Bima
Prov. Nusa Tenggara Barat
Ratobolo02@gmail.com
Rato.Bolo- Musdesus (Musyawarah Desa Khusus) tentang Pembentukan Koperasi Dan Kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Tahun 2025 telah di laksanakan pada 22 mei. Musdesus ini sekaligus menjelaskan tentang segala ketentuan yang terkait dengan AD/ART, pendiri, kepengurusan dan lain sebagai nya.
Hal ini dalam rangka percepatan pelaksanaan instruksi Presiden Nomor. 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dan mempedomani Permendes PDT No. 2 Tahun 2024 dan surat Bupati Bima No. 518/002/06.11/2025 Tanggal 29 April 2025 Perihal Penyuluhan dan Sosialisasi Koperasi Merah Desa Putih.
Bertempat di aula Kantor Desa Rato Musdesus ini di hadiri oleh Pak Adnan, S.Sos yang mewakili Camat Bolo, Kepala Desa Rato beserta jajarannya, Ketua dang anggota BPD, Ketua PKK,Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan masyarakat Desa Rato pada umum nya.
Kepala Desa Rato Ir. AHMADI menyampaikan semoga dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih dapat membantu meringankan beban perekonomian masyarakat serta membantu UMKM yang ada di Desa Rato, selain itu beliau berharap warga Desa Rato dapat terlepas dari hutang yang bunga nya tinggi dan meresahkan masyarakat.
Adapun hasil dari Musdes ini yakni menetapkan nama-nama pendiri dan juga nama pengurus dari koperasi ini. Musdes ini berakhir pada pukul 12.00
Kirim Komentar